Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed Mashuri, mengatakan, dari total 50 unit mobil yang dipinjamkan kepada anggota DPRD Kota Tangerang, baru empat unit yang sudah dikembalikan.
"Mobil dinas yang sudah dikembalikan adalah tiga unit Toyota Altis dan satu unit Toyota Camry. Idelanya, memang seharusnya dikembalikan sebelum masa jabatan berakhir," ujar Emed pada Senin (1/9) siang.
Pengembalian mobil dinas sendiri harus dilakukan terkait habisnya masa jabatan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014. Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 sudah dilantik pada 31 Agustus kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.