Hasto menambahkan, pembahasan soal pendamping pria yang akrab disapa Ahok itu belum menjadi prioritas saat ini. “Segala sesuatu ada skala prioritasnya,” kata Hasto di Kantor Transisi, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menurut Hasto, pendamping Ahok akan diputuskan di dalam mekanisme rapat di DPP PDI Perjuangan. Sejumlah nama dapat mengajukan diri untuk menjadi pendamping Ahok. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mempertimbangkan kandidiat yang dianggap layak mendampingi Ahok.
“Ada rapat DPP dulu. Kan waktu pencalonan (Jokowi) juga sama, ada pertimbangan-pertimbangan. Nantinya, Ibu Mega yang memutuskan,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Gubernur Jokowi sudah berstatus sebagai presiden terpilih. Ia direncanakan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, ia sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum tanggal tersebut.
Apabila Jokowi mengundurkan diri, Ahok sebagai Wagub DKI secara otomatis akan naik jabatan menjadi gubernur. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ahok, PDI-P dan Gerindra akan diminta menyepakati dua nama untuk dimajukan sebagai cawagub DKI.
Dua nama itu akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta, yang kemudian menentukannya melalui sebuah pemungutan suara.
Selama ini dari PDI-P ada sejumlah nama yang masuk bursa, yakni Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Boy Sadikin dan mantan wali kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.