"Akan diperiksa Senin besok," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014) pagi.
Sebelumnya, kata dia, empat orang saksi sudah dimintai keterangan, yaitu pelapor, cleaning service dan supervisor tempat penitipan bayi itu, serta operator CCTV. Namun, hingga kini keterangan dari CCTV belum dapat diakses karena masih menunggu teknisi.
"CCTV dalam keadaan rusak sehingga harus menunggu teknisi dulu," ungkap Tatan.
Polisi juga telah melakukan penyitaan atas sejumlah barang yang ada di baby daycare tersebut, yaitu matras, ayunan, guling, dan mobil-mobilan.
Lisa membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat setelah melihat ada memar di pipi kiri RAN pada Selasa (2/9/2014). Namun, saat ini, RAN dalam kondisi baik meski masih trauma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.