Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2014, 08:32 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi akan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol, berharap majelis hakim dapat membebaskan kliennya dari seluruh isi tuntutan atas jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, JPU telah gagal membuktikan dakwaan kepada klien kami," kata Afrian kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Dengan kata lain, kata Afrian, seharusnya jaksa menuntut bebas Guntur bumi. Maka dari itu, Afrian meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan atau setidak-tidaknya majelis hakim memutuskan vonis dengan seadil-adilnya.

Mengenai langkah hukum selanjutnya apabila majelis hakim menyatakan Guntur Bumi bersalah, tim kuasa hukum Guntur Bumi akan memikirkan tindakan yang diambil untuk kliennya tersebut.

"Kita akan pikirkan, langkah hukum selanjutnya," ucap Afrian.

Berdasarkan agenda sidang PN Jakarta Selatan, putusan untuk suami Puput Melati ini akan digelar pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut Guntur Bumi dengan hukuman penjara empat bulan dikurangi masa tahanan. Ayah empat anak itu dinilai telah bersalah setelah melanggar tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Awalnya, Guntur Bumi dilaporkan oleh dua mantan pasiennya, yaitu Abdul Aziz dan Irfani. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan saat berobat di klinik pengobatan alternatif milik Guntur Bumi. Setelah berobat ke klinik kesehatan milik Guntur Bumi, keduanya mengaku tak kunjung sembuh, tetapi dimintai sejumlah uang yang disebut sebagai biaya mahar dalam pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com