Keduanya ditangkap karena mencuri mobil boks Daihatsu Gran Max milik Much Nur Rohmat saat diparkir di Grand Wisata OSO Sport Center, Tambun, Kabupaten Bekasi, 2 September 2014 lalu. Mobil tersebut berisi perlengkapan syuting sinetron "Diam-diam Suka" berupa lampu-lampu dan peralatan lainnya.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, mengatakan selain menangkap kedua pelaku, anggotanya juga menyita beberapa barang bukti.
"Kami juga sita satu unit mobil Daihatsu Gran Max, satu kunci duplikat dan STNK mobil Daihatsu Gran Max bernopol B 9502 BCD," kata Didik, Minggu (21/9/2014).
Didik menambahkan, aksi pencurian terungkap saat anggotanya melakukan observasi adanya transaksi mobil curian di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 2 September 2014 lalu.
Kemudian didapati kedua pelaku sedang melakukan transaksi di lokasi. Dilakukanlah penangkapan pada keduanya. Ternyata mobil itu hasil curian.
"Muatan mobil berisi peralatan syuting dikosongkan, lalu pelaku Ikin membawa mobil ke Lebak Bulus, untuk kemudian dijual ke penadah. Dan saat itu dilakukan penangkapan," ujar Didik. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.