Alat yang dipasang adalah mesin parkir meter yang didatangkan dari Swedia beserta kamera pengawas (CCTV). "Besok mungkin alatnya sudah dipasang di Jalan Sabang," kata Kepala UP Perparkiran Sunardi Sinaga melalui pesan singkat, Selasa (23/9/2014). [Baca: Ahok Jadi "Kepala Preman" Baru dalam Penerapan Meteran Parkir]
Menurut Sunardi, jumlah mesin beserta kamera pengawas yang akan dipasang masing-masing ada 11 unit. Ditargetkan penerapannya akan mulai dilakukan pada Jumat (26/9/2014).
"Jumat sudah ready untuk operasi 11 alat parkir meter dan 11 unit CCTV. Nanti akan disiagakan juga petugas pengawas," ujar Sunardi. [Baca: Berapa Kebocoran Pendapatan Parkir di Jalan Sabang]
Untuk informasi, dalam satu mesin parkir meter bisa mendeteksi 10-15 kendaraan roda empat. Adapun biaya yang akan dikenakan adalah Rp 4.000 sampai Rp 8.000 setiap satu jam.
Pembagian hasil biaya parkir ke depannya adalah 70 persen dan 30 persen. Sebanyak 70 persen untuk vendor dan 30 persen untuk Dishub DKI. Adapun parkir meter hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.