Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Udar: Ada Perbedaan Penghitungan antara BPK dan BPKP

Kompas.com - 25/09/2014, 19:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Eggi Sudjana, menyatakan, ada perbedaan hasil penghitungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut dia, data BPKP menyimpulkan, ada kerugian negara sebesar Rp 54 miliar, sementara data BPK menyatakan sama sekali tidak ada kerugian negara.

"Kalau ditarik ke pidana, ada satu hal yang paling mendasar, yakni adanya perbedaan penghitungan antara BPK dan BPKP. Di BPKP, katanya, ada kerugian negara Rp 54 miliar. Tetapi, kalau di BPK yang jelas-jelas atas nama negara menyatakan tidak ada kerugian negara," kata Eggi, di Jakarta, Kamis (25/9/2014). [Baca: Pengacara Udar Anggap Jokowi "Cuci Tangan" dalam Kasus Bus Berkarat]

Karena itu, Eggi menyatakan akan segera menanyakan alasan dari Kejaksaan Agung yang memilih tidak menggunakan data dari BPK dan lebih memilih menggunakan data dari BPKP.
[Baca: Kubu Udar: Periksa Rekening Jokowi!]

"Saya akan mempersoalkan data dari BPKP yang digunakan oleh kejaksaan. Jaksa harus bisa menjelaskan tuduhannya apa, dan kerugian yang mana karena kan penghitungannya berbeda," ujarnya.

Lebih lanjut, secara pribadi, Eggi menilai ditemukannya beberapa unit bus yang komponennya mengalami karat pada pengadaan bus transjakarta dari Tiongkok bukan merupakan kasus pidana, melainkan perdata.

"Ini sebenarnya kasus perdata, bukan pidana, apalagi Tipikor, karena ini kan diawali dengan adanya bus karatan. Kalau bus karatan kan masih tanggung jawab penjual, bisa diganti busnya," kata Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com