"Sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar kuasa hukum Habib Novel, Muhammad Hariadi Nasution, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014) dini hari. Menurut dia, semua pertanyaan penyidik hanya terkait unjuk rasa di depan Balaikota dan DPRD DKI itu.
Novel yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu petang, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, sekitar pukul 01.30 WIB, Hariadi mengatakan pemeriksaan tahap awal untuk kliennya baru saja usai.
Pemeriksaan selanjutnya, kata Hariadi, akan dilakukan pada Kamis pagi. Dia menambahkan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya merupakan bukti tanggung jawab hukum terkait pemanggilan kepolisian.
Hariadi menampik tudingan Novel berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. "Habib Novel habis sakit. Kakinya sakit, yang bekas patah karena kecelakaan motor. Jadi dia berobat dulu," tepis dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.