Camat Sawah Besar Henri Perez Sitorus mengatakan, penertiban bangunan liar akan dilakukan pada Senin (27/10/2014) mendatang. "Penertiban dimulai pukul 08.00," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (22/10/2014).
Penertiban dilakukan untuk menunjang keselamatan perjalanan kereta sekaligus warga yang tinggal atau menggelar lapak di bangunan liar sekitar rel kereta. Selain itu, penertiban juga perlu dilakukan untuk memperbaiki pemandangan di sekitar rel.
"Bangunan liar di sekitar rel terlihat kumuh dan tidak enak dipandang, maka perlu dibersihkan supaya menjadi lebih nyaman," tegas Henri.
Sebelumnya, penertiban dan pembongkaran bangunan liar jua dilakukan di sekitar Stasiun Sentiong.
Penertiban di kawasan stasiun dan rel, kata Henri, merupakan bagian dari pembersihan bangunan liar yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Selain itu, penertiban yang serupa akan dilakukan di beberapa kawasan lainya.
Dalam waktu dekat, penertiban akan dilakukan di pasar lokasi sementara (loksem) Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan kios-kios pedagang ikan hias di Jalan Kartini Raya, Kartini, Jakarta Pusat.
Sebagian besar bangunan-bangunan itu berdiri di atas saluran air sehinga berpotensi menimbulkan genangan serta banjir saat musim penghujan tiba. Penertiban ditargetkan selesai pada awal Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.