"Tapi kan gini, kalau perbaikan itu banyak yang harus dibicarakan terlebih dahulu," ujar Roy di Kebon Kacang, Senin (27/10/2014).
Roy mengatakan, pada intinya warga tentu menginginkan perbaikan. Akan tetapi, sebagai penghuni langsung, warga tentu ingin dilibatkan dalam proses revitalisasi tersebut.
Roy juga merasa banyak warga yang belum paham makna revitalisasi sehingga harus diberi penjelasan soal berbagai keuntungannya.
Bahkan, kata Roy, juga harus dikaji seperti apa indikator hunian tidak layak sehingga harus direvitalisasi. Sehingga, Roy menginginkan dari pihak Perumnas dan pihak warga, membentuk tim masing-masing untuk membicarakan proses revitalisasi ini.
Apalagi, yang mengalami tiap permasalahan di rusun tersebut adalah penghuni asli. "Makanya butuh tim buat bahas itu semua," ujar Roy.
Namun, Roy menegaskan, pembicaraan soal revitalisasi baru dapat dilakukan setelah Perumnas mengabulkan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan atas nama Perhimpunan Penghuni Rusun Kebon Kacang.
Sebenarnya, Perumnas telah mencoba memberi opsi, yaitu Perumnas akan melakukan revitalisasi jika perpanjangan HGB dilkukan masih atas nama Perumnas.
Penghuni yang diwakili oleh perhimpunan penghuni menolak hal tersebut. Penghuni tetap ingin ada perpanjangan HGB dengan atas nama mereka terlebih dahulu baru dilakukan revitalisasi Roy juga menolak adanya penggabungan antara dua permasalahan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.