Pernyataannya ini sekaligus mematahkan komentar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Enggak, saya enggak akan mundur, tidak ada kata pengunduran diri," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (30/10/2014). [Baca: Surat Keputusan Kemendagri Keluar, Ahok Dipastikan Jadi Gubernur DKI]
Basuki juga tidak percaya terhadap pernyataan Taufik yang menyebutkan bahwa Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Gubernur.
"Enggak ada Pak Dirjen ngomong seperti itu, aku kenal baik sama Pak Dirjen. Itu (Taufik) mengharap saya mundur saja, jebakan Batman yang goblok," ucapnya.
Bahkan, kata Basuki, Kemendagri justru mengimbau agar dia segera dilantik menjadi Gubernur DKI melalui sidang paripurna yang diselenggarakan DPRD. Jika DPRD tidak menyelenggarakan sidang paripurna, maka Presiden Joko Widodo yang akan mengambil alih pelantikannya.
Menurut dia, pengangkatannya menjadi gubernur tidak seperti mekanisme mantan Gubernur Joko Widodo menjadi Presiden RI.
Berdasarkan aturan yang berlaku, dia otomatis menjadi Gubernur DKI, hanya tinggal diumumkan saja di dalam sidang paripurna. Apabila Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatannya sebagai Gubernur DKI keluar, maka SK tersebut otomatis memberhentikannya sebagai Wakil Gubernur.
"Kalau aku mundur lucu dong, dasar hukumnya apa? Itu kan cuma keinginan orang saja mau menafsirkan kayak begitu," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.