JAKARTA, KOMPAS.com — Surat permohonan rehabilitasi pelawak Tessy alias Kabul Basuki sudah diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
"Pengajuan untuk permohonan rehabilitasi sudah diterima," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, di Jakarta, Rabu (12/11/2014), seperti dikutip Antara.
Selanjutnya, menurut Ronny, permohonan tersebut akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahap penilaian. Penilaian tersebut untuk menentukan apakah Tessy layak direhabilitasi atau tidak.
Menurut dia, Tessy layak direhabilitasi bila benar-benar terbukti sebagai penyalah guna. Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas penyidik, dokter, dan psikolog.
Sementara penyidikan terhadap Tessy dan dua rekannya, PS dan AJ, hingga kini masih terus berlangsung. (Baca: Meski Direhabilitasi, Proses Hukum terhadap Tessy Akan Tetap Berjalan)
Pada Kamis (23/10/2014), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ, diringkus penyidik Bareskrim Polri saat ketiganya kedapatan mengonsumsi sabu bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat isap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan Bank BCA atas nama Kabul Basuki, dan tiga telepon seluler milik tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.