"Saya akan serahkan ke Kemendagri secepatnya. Satu sampai dua hari ini mungkin akan saya serahkan," kata Prasetyo usai rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Prasetyo mengatakan, surat itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diteruskan ke Jokowi. Surat tersebut berisi usulan pengangkatan Ahok dari Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai ketua, Prasetyo menjamin pengumuman Basuki menjadi gubernur tidak dapat ditolak begitu saja. Dia menyatakan diperintahkan oleh Kemendagri untuk mengumumkan status Basuki.
Terkait beberapa fraksi yang tak hadir dan umumnya dari Koalisi Merah Putih (KMP), Prasetyo mengaku tak ada masalah. Menurut Prasetyo, ketidakhadiran itu merupakan masalah pribadi dan harus dipisahkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta.
"Tidak ada masalah apa-apa. Jadi, mau kuorum atau tidak tetap diumumkan, ini tidak ada perdebatan," tutur dia.
Namun demikian, Prasetyo belum dapat memastikan waktu pelantikan Basuki. Pasalnya, Presiden Jokowi masih bertandang ke luar negeri.
"Tanggal 18? Insya Allah. Itu urusan Pak Presiden (Joko Widodo)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.