Gepeng OMDK
Data Dinas Sosial DKI Jakarta, dari total 4.000-an gepeng yang ditertibkan periode Januari-Oktober 2014, sebanyak 2.300 orang gepeng diantaranya diketahui mengalami gangguan jiwa atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).
"Mereka kami dapati sedang berjalan, duduk, tidur di emperan pasar atau pun pinggiran jalan," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Prayitno di Jakarta.
Ia mengatakan, untuk gepeng dengan latar belakang ODMK, petugas di lapangan akan langsung ditampung di Panti Bina Laras yang merupakan panti khusus menampung gepeng gangguan jiwa.
"Kami tampung para gepeng gangguan jiwa di panti Laras itu karena tidak mungkin harus masuk rujukan rumah sakit jiwa karena tidak cukup tempatnya," tuturnya.
Gepeng yang berlatarbelakang gangguan jiwa, kata Prayitno, diberikan pengobatan dan perawatan oleh tenaga ahli di panti tersebut untuk penyembuhan. Pasien ODMK akan ditangani oleh dokter dari Puskesmas setempat.
Apabila nantinya gepeng tersebut sudah sembuh dan bisa berkomunikasi, barulah akan dilakukan pendataan untuk diketahui dari mana asal mereka. Setelah tahu alamat, mereka dikembalikan ke kampung halaman.
"Kebanyakan gepeng ini mengalami gangguan jiwa karena sesuatu hal dan tidak alami sehingga masih bisa disembuhkan," ucapnya.
Pulangkan Gepeng
Dinas Sosial DKI Jakarta hingga Oktober 2014 telah melakukan pemulangan terhadap 1.116 gepeng yang tertangkap dalam razia. Mereka dipulangkan setelah mendapat pembinaan.
"Gepeng tertangkap akan diberikan pembinaan serta dipulangkan ke kampung halaman tanpa dipungut biaya dan mereka nantinya diharapakan tidak lagi kembali ke Jakarta untuk menjadi gelandangan atau pengemis," tuturnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menempuh usaha lainnya seperti mengirim mereka ke daerah luar Jakarta untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Penertiban, pembinaan dan pemulangan gepeng tampaknya akan terus dilakukan Pemprov DKI, sampai Ibu Kota Negara terbebas dari keberadaan gepeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.