Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pemilik Panti Asuhan Samuel

Kompas.com - 02/12/2014, 18:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Samuel Watulingas (50), terdakwa penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya di Panti Asuhan Samuel, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (2/12/2014).

"Menyatakan terdakwa terbukti telah melakukan kekerasan fisik dan seksual serta penelantaran kepada anak-anak di pantinya," kata ketua majelis hakim Herdy Agusten, Selasa. Selain itu, Samuel juga dijatuhi denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan.

Hal yang memberatkan Samuel menurut majelis hakim adalah keterangan para saksi, baik 29 anak asuhnya maupun pengasuh di pantinya itu. Hasil olah tempat kejadian perkara, juga mengarahkan indikasi Samuel memang melakukan tindakan yang didakwakan kepadanya.

Sebelumnya jaksa menuntut Samuel dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan. Samuel dijerat dengan delik Pasal 77, 80, dan 82 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terhadap putusan majelis hakim, kuasa hukum Samuel, Roy Rening, langsung mengajukan banding. Adapun jaksa masih menyatakan "pikir-pikir" dan punya waktu bila hendak mengajukan banding juga.

Samuel diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. Kasus ini mencuat setelah ada anak asuh di panti itu yang kabur dan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, pada Senin (24/2/2014).

"Kuasa hukum korban optimistis hakim akan menjatuhkan putusan maksimal bagi terdakwa sebagaimana dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Anak (GN Aksa)," kata Ketua Advokasi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengens, menyikapi vonis ini.

Selain Samuel, kasus ini juga menyeret istrinya, Yuni Winata (47). Menurut H, salah satu anak asuh di panti milik pasangan tersebut, dia pernah diseret, diikat, dipukul dengan sepatu, dan digigit, selama tinggal di panti itu.

Ketika kasus tersebut terkuak, Samuel selalu membantah. Namun, penyidikan polisi mendapati indikasi yang menguatkan laporan anak asuh Samuel, termasuk dugaan kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com