Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Gedung di Thamrin Akan Ditagih Kewajiban Penyediaan Parkir

Kompas.com - 04/12/2014, 16:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan syarat yang berlaku dalam pengajuan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewajibkan para pengembang untuk menyediakan area khusus untuk pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir.

Atas dasar itulah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, mengatakan sebelum tanggal 17 Desember yang merupakan hari pertama penerapan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, ia akan melakukan peninjauan ke gedung-gedung di kawasan itu. Peninjauan dilakukan untuk memastikan apakah para pengembang telah memenuhi dua kewajibannya itu.

"Saya akan menagih pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban SIPPT-nya tentang kaki lima dan parkir. Akan saya urut satu per satu dari ujung ke ujung. Kita akan mensurvei mana lokasi untuk kaki lima, mana untuk parkirnya," kata Saifullah, di Balaikota Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Sebelum 17 Desember, dia dan kabiro tata ruang akan mengecek pengembang yang ada di sisi kanan dan kiri Jalan Thamrin. [Baca: "Three in One" Tetap Berlaku di Zona Pelarangan Motor]

Menurut Saefullah, saat ini Pemprov DKI memang tengah mengetatkan aturan penerbitan SIPPT dan IMB. Hal itu dilatarbelakangi dengan banyaknya pengembang yang ingkar janji, yakni tidak melaksanakan kewajibannya saat mereka telah mendapatkan dua surat tersebut.

"Setiap ada penanatanganan SIPPT ataupun IMB, saya selalu menekankan agar pengelola gedung menyodorkan tempat untuk PKL dan parkir yang memadai. Saat ini setiap ada penandatanganan baru, saya selalu didampingi notaris. Ini budaya baru," ujar dia.

"Sekarang kita tuangkan di akta notaris. Jadi kalau mereka tidak menyesaikan kewajibannya, dasar hukum bagi kita untuk melakukan penagihan cukup kuat," kata mantan wali kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com