"Dari sidak ini, saya beri rekomendasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk berikan sanksi tegas pada PNS yang bolos," ujar Ariyanto kepada Kompas.com, Senin.
Ariyanto juga menyarankan BKD untuk mengevaluasi serta memberi sanksi kepada kepala SKPD. Ia menilai kepala SKPD dinilai tidak dapat mengajarkan nilai kedisiplinan kepada bawahannya. Selain itu, Ariyanto juga menyarankan BKD untuk mengubah sistem presensi PNS menjadi finger print. Dengan demikian, PNS tidak bisa lagi memanipulasi daftar hadirnya.
"Supaya lebih akurat dan terpantau langsung oleh pembina kepegawaian," ujar Ariyanto.
Untuk diketahui, seratusan PNS di Kota Bekasi bolos pada hari pertama kerja setelah libur natal dan tahun baru. Hal ini dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat apel pagi di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin.
"Sekitar 120-an orang yang tidak hadir. Kayaknya anaknya yang itu-itu juga," ujar Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.