Menjelang genap satu bulan uji coba larangan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk merilis hasil evaluasi uji coba agar publik bisa menilai apakah kebijakan ini efektif untuk mengurangi kemacetan.
"Sebenarnya kita minta Pemda DKI bisa rilis hasil uji coba kemarin," ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, Selasa (6/1/2015).
Danang menambahkan bahwa sebelum dilakukan perluasan larangan sepeda motor, Pemprov DKI seharusnya bisa belajar dari pelaksanaan di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Menurut dia, masih ada beberapa hal teknis yang seharusnya bisa disempurnakan dari kebijakan ini karena ada imbas yang bersifat negatif. [Baca: Ahok: Saya Sih Pengin Seluruh Jalan Protokol Itu Stop Dilintasi Motor]
"Yang sekarang terjadi banyak di jalan alternatif, kayak di belakang GI (Grand Indonesia), banyak parkir di badan jalan. Seharusnya off-street. Konsep DKI kan ingin hilangkan parkir di badan jalan," ucap Danang.
Dia juga menyinggung soal jalan alternatif yang semakin macet dengan adanya kebijakan larangan sepeda motor ini. Karena itu, kata Danang, perlu diatur lagi sedemikian rupa tentang bagaimana pengaturan arus lalu lintas di jalan-jalan alternatif seperti itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.