Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Kesal Diperlakukan Tidak Adil oleh Ahok

Kompas.com - 12/01/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur mengaku belum dapat memutuskan langkah selanjutnya dalam menghadapi rencana pembatalan proyek monorel oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengaku ingin mengetahui rencana konkret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya. Sebab, menurut dia, selama ini, Ahok lebih banyak berbicara perihal pembatalan proyek monorel di media bukan langsung kepada PT JM.

"Rencana Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," kata Sukmawati, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Bahkan, lanjut dia, jika Pemprov DKI melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, Sukmawati mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Sukmawati mengklaim, PT JM merupakan mitra resmi Pemprov DKI untuk membangun monorel di Jakarta. "Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," tukas Sukmawati. 

Lebih lanjut, ia mengklaim kendala utama terhambatnya proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur Basuki. Sukmawati menambahkan, PT JM memiliki modal dalam membangun monorel untuk rute blue line (jalur biru) dan green line (jalur hijau).

"Kendalanya yang utama karena tidak mendapat dukungan Gubernur dan birokrasinya. Masalah apapun kalau didukung Gubernurnya, pasti program bisa jalan kok," kata Sukmawati.

Sekedar informasi sejak regroundbreaking oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo, pada Oktober 2013 lalu, tak ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT JM. Proyek monorel di depan Hotel Four Season pun terbengkalai dan ditutupi oleh seng tinggi. Di dalamnya hanya terdapat rumput liar, tanah, serta sebuah alat berat.

Pemprov DKI mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) baru kepada PT JM. Di dalamnya terdapat berbagai klausul baru yang harus dipenuhi PT JM untuk dapat membangun proyek yang total investasinya mencapai Rp 15 triliun. 

Gubernur Basuki berencana membatalkan proyek monorel karena PT JM akan membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Selain itu, PT JM juga tidak mampu membuktikan kepada DKI kalau memiliki modal untuk membangun monorel.

Hal ini dapat dilihat dari persyaratan jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi monorel yang tidak dapat dipenuhi PT JM. PT JM sendiri hanya mampu memenuhi sebesar 0,5 persen dari total investasi kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com