Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Merokok Masih Diabaikan

Kompas.com - 25/01/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan kawasan dilarang merokok masih sering dilanggar. Angkutan umum dan mal menjadi lokasi dengan pelanggaran paling banyak.

Temuan itu terungkap dari laporan warga kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ada 541 laporan sepanjang 2014 yang masuk ke YLKI. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sopir mikrolet, metromini, dan kopaja paling banyak melanggar aturan tersebut.

”Sebanyak 50 persen perokok di angkutan umum adalah sopir, disusul penumpang 30 persen, dan sisanya kenek atau kondektur,” kata Tulus dalam Forum Dialog Konsumen di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 menetapkan tujuh kawasan larangan merokok. Ketujuh area itu adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat belajar-mengajar, arena bermain anak, angkutan umum, tempat umum, dan tempat kerja.

Pelanggaran itu terlihat nyata saat Kompas menaiki Kopaja 66 jurusan Manggarai-Blok M, Sabtu. Sopir dengan santai mengisap rokok sembari mengemudi. Saat ditanya tentang aturan kawasan dilarang merokok (KDM), ia hanya tersenyum tanpa mematikan rokoknya.

Seorang penumpang, Anto (27), juga menyalakan rokok di dalam bus. Saat diingatkan soal KDM, ia bersikap tak acuh. Ia tetap mengisap rokok di jok paling depan sebelah sopir meski sudah diingatkan soal KDM di angkutan umum. ”Tuh, lihat, sopir saja merokok,” ujarnya ketus.
Lebih ketat

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Anton Parura mengatakan, mulai 2015 Dishub akan lebih tegas menerapkan aturan KDM di angkutan umum. Kendaraan yang melanggar bisa dicabut izin trayeknya. Saat ini Dishub masih menyosialisasikan aturan itu.

Menurut Anton, perilaku merokok di angkutan umum akan berkurang jika kendaraannya bagus dan ber-AC. Oleh karena itu, pihaknya mengebut rencana revitalisasi angkutan umum DKI Jakarta di bawah pengelolaan PT Transjakarta.

Ia juga meminta warga yang menemukan pelanggaran melaporkan ke nomor 08170039333 atau melalui Twitter di akun @no_rokok. Laporan disertai pelaku pelanggaran, lokasi pelanggaran, jam kejadian, dan disertai bukti foto.

Para pelaku usaha hotel dan mal juga mengaku masih sulit menerapkan KDM karena kesadaran warga masih minim.

Salah satu tempat publik yang dinilai berhasil dan konsisten menerapkan KDM adalah Tamini Square di dekat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Secara berkala, Tamini Square mengingatkan para penyewa dan menegakkan aturan tersebut tanpa pandang bulu. (DEA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com