Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI dan Badan POM Awasi Penjual Bahan Berbahaya

Kompas.com - 27/01/2015, 14:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya bakal menyepakati memorandum of understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, kerja sama itu untuk menindak tegas pasar-pasar yang masih menjual makanan dengan zat berbahaya. 

"Kerja samanya mirip-mirip pola kerja sama DKI dengan Kepala Bareskrim yang dulu, Pak Suhardi Alius. Kalau diskotek ketahuan ada tiga kali pemakai narkoba, maka diskotek itu akan ditutup. Nah, di pasar, kami banyak menemukan pedagang yang masih memakai bahan bahan kimia," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (27/1/2015).

Apabila para pedagang ketahuan tiga kali masih menjajakan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, DKI akan mengusir pedagang itu dan tidak boleh lagi berdagang di pasar tersebut.

Peraturan ini, kata Basuki, juga berlaku bagi para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kosmetik. Sebab, lanjut Basuki, zat kimia itu dapat membahayakan kesehatan dan mengakibatkan penyakit seperti kanker.

Sementara jika pedagang kosmetik masih menjajakan dagangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, Basuki bakal mencabut izin toko serta pabrik kosmetik itu. "Nanti kami bikin tim Satpol PP juga untuk mengawasi perdagangannya," kata Basuki.

Pada kesempatan yang sama Kepala Balai Besar BPOM Jakarta Dewi Prawitasari menjelaskan penandatanganan MoU untuk peningkatan koordinasi pengawasan terpadu obat dan makanan. Pemprov DKI dengan BPOM, kata Dewi, harus bersinergi untuk mewujudkan tujuan penandatanganan MoU tersebut.

Sanksi yang diberikan pemerintah kepada para pedagang yang melanggar aturan menjadi peringatan bagi warga untuk berhati-hati dalam memilih makanan maupun kosmetik.

"Kami bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk bersinergi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencapai pemenuhan gizi. Setelah melakukan razia bahan berbahaya ini, akan kami laporkan ke tim untuk diuji lab. Nanti pedagang atau PKL yang tertangkap menjual zat berbahaya akan dibina oleh BPOM dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," kata Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com