Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Klaim Tak Ada Upaya "Damai" dari Pengendara Outlander

Kompas.com - 28/01/2015, 14:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada upaya "berdamai" dari pihak pengemudi Mitsubishi Outlander maut yang menewaskan empat orang di Pondok Indah. Pernyataan ini seakan menjawab asumsi masyarakat yang belakangan terdengar, soal perbedaan status narkoba Christopher. [Baca: Christopher Negatif Narkoba, Insiden di Pondok Indah Murni Kecelakaan Lalu Lintas]

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul menegaskan, kepolisian telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan yang seharusnya dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami sadar kasus ini menjadi perhatian besar, maka kami ingin menunjukkan profesionalitas kami untuk menangani kasus ini," kata Martinus, Rabu (28/1/2015). [Baca: "Disogok Berapa Ya Pak Polisinya"]

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan kepolisian setelah kecelakaan terjadi adalah menolong korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya. Saat pemeriksaan itulah, Christopher membuat pengakuan bahwa dia mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Namun, pengakuan tersebut tidak serta-merta diterima. Oleh karena itu, polisi melanjutkannya dengan pemeriksaan urine dan darah. [Baca: Mengapa Hasil Status Narkoba Christopher Berbeda dengan Sebelumnya?]

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pun mengirim sampel urine dan darah Christopher kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendapatkan bukti secara ilmiah.

Dari hasil tersebut terungkap, Christopher negatif menggunakan narkoba. Karena itu, kasus Christopher ini merupakan kecelakaan lalu lintas murni. Tidak ada indikasi dengan narkoba atau zat lainnya.

Christopher dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 dan Pasal 311 Ayat 2, 3, dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com