Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi "Ichiro" Wenas Minta Aksinya di Jalan Tidak Ditiru

Kompas.com - 04/02/2015, 18:49 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Suzuki Vitara berwarna putih, Hubert Andi Wenas, dipanggil oleh Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pria paruh baya itu mengaku bersalah dan berjanji tidak melakukan tindakan "main hakim sendiri" di jalanan.

Dosen di salah satu universitas swasta itu menyampaikan permohonan maafnya kepada kepolisian karena telah melakukan tindakan yang kurang tepat dan merepotkan petugas kepolisian. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah merasa terganggu atas perbuatannya.

"Semoga ke depannya kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua agar dapat tertib dan taat peraturan lalu lintas. Semoga tindakan saya ini tidak ditiru," kata Andi dengan nada lembut, Rabu (4/2/2015) di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Andi perlu menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Kepolisian melakukan dua tindakan terhadap Andi.

"Pertama, yang bersangkutan ditilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya, kami minta untuk membuat surat pernyataan yang disebarluaskan. Ini guna menunjukkan kalau tindakan ini tidak tepat dan tidak dibenarkan," kata Martinus. [Baca: Pengemudi Suzuki Vitara "Ichiro" Akhirnya Ditilang]

Menurut Martinus, perbuatan Andi yang melakukan "aksi tegas" terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas adalah tidak tepat. Sebab, ada petugas kepolisian yang berwenang melaksanakan tugas tersebut.

Ia pun mengimbau kepada pengguna jalan yang pernah diresahkan oleh ulah Andi untuk melapor kepada polisi. Tujuannya supaya tidak terulang lagi aksi tersebut.

Atas perbuatannya, Andi ditilang dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 279 juncto Pasal 58.

Alasannya, karena kendaraan Vitara miliknya dipasangi perlengkapan yang mengganggu pengguna jalan lain dan aktivitas jalan karena tambahan bemper dan lampu yang menyilaukan.

Diketahui, Andi yang menjuluki mobilnya "Ichiro" kerap melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pengendara lain yang melanggar aturan lalu lintas, seperti memotong jalur, berpindah lajur dengan tiba-tiba, berputar di tempat yang bukan seharusnya.

Pengendara mobil itu memaki, menyerempet, bahkan menabrak kendaraan-kendaraan tersebut.

Kemudian, dia mengunggah video dokumentasi aksinya itu di YouTube. Aksinya itu mengundang kecaman dari pengguna internet. [Baca: Aksi Andi "Ichiro" Wenas di Jalan Undang Perhatian Ahok]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com