Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Andi "Ichiro" Wenas Lakukan Aksi Main Hakim Sendiri di Jalan Raya

Kompas.com - 04/02/2015, 19:08 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Aksi main hakim sendiri yang dilakukan pengemudi Suzuki Vitara berwarna putih, Hubert Andi Wenas, menarik perhatian sejumlah masyarakat. Perhatian itu terutama datang dari pengguna internet yang menonton aksinya di YouTube. Andi melakukan aksi itu dengan mobil yang dijuluki "Ichiro".

Aksi ini kemudian menuai pertanyaan, apa alasan pria yang mengaku berhobi travelling ekstrem itu sampai berani melakukan tindakan-tindakan tersebut?

Andi mengaku geram dengan ulah pengendara-pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas. Kegeramannya bukan tanpa alasan. Ia pernah mengalami kejadian traumatis karena sikap pengendara yang tidak taat aturan. [Baca: Andi "Ichiro" Wenas Minta Aksinya di Jalan Tidak Ditiru]

"Saya pernah ditabrak dari belakang, padahal itu posisinya saya sedang berhenti. Ini karena penabrak itu tidak menaati aturan lalu lintas," kata dia, Rabu (4/2/2015) di Jakarta.

Berdasarkan pengalaman itulah, dalam beraktivitas di jalan dengan arus lalu lintas yang cukup padat, Andi merasa ingin memberikan "pelajaran" bagi pengendara lain yang melanggar aturan. "Pelajaran" itu antara lain diberikan dengan memaki, menyerempet, bahkan menabrak kendaraan-kendaraan tersebut.

Terlebih lagi, dia melanjutkan, sudah banyak kasus pelanggaran aturan lalu lintas yang menelan korban. Tidak hanya harta, tetapi juga nyawa. "Maka dari itu, saya beraksi tegas. Namun saya sadar, itu tidak tepat," kata dia. [Baca: Aksi Andi "Ichiro" Wenas di Jalan Undang Perhatian Ahok]

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak melakukan aksi semacam itu.

Aksi tersebut dinilai dapat mengakibatkan pelanggaran pidana baru, perkelahian antarpengguna jalan, serta tindakan-tindakan melanggar hukum lainnya. "Lebih baik serahkan kepada polisi yang lebih berwenang," kata Martinus.

Atas perbuatannya, Andi ditilang dengan Pasal 279 juntco Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [Baca: Pengemudi Suzuki Vitara "Ichiro" Akhirnya Ditilang]

Tilang diberikan karena mobil Vitara miliknya dipasangi perlengkapan yang mengganggu pengguna jalan lain dan aktivitas jalan karena tambahan bemper dan lampu yang menyilaukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com