Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi "Ichiro" Wenas Minta Aksinya di Jalan Tidak Ditiru

Kompas.com - 04/02/2015, 18:49 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Suzuki Vitara berwarna putih, Hubert Andi Wenas, dipanggil oleh Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pria paruh baya itu mengaku bersalah dan berjanji tidak melakukan tindakan "main hakim sendiri" di jalanan.

Dosen di salah satu universitas swasta itu menyampaikan permohonan maafnya kepada kepolisian karena telah melakukan tindakan yang kurang tepat dan merepotkan petugas kepolisian. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang telah merasa terganggu atas perbuatannya.

"Semoga ke depannya kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua agar dapat tertib dan taat peraturan lalu lintas. Semoga tindakan saya ini tidak ditiru," kata Andi dengan nada lembut, Rabu (4/2/2015) di Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Andi perlu menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Kepolisian melakukan dua tindakan terhadap Andi.

"Pertama, yang bersangkutan ditilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya, kami minta untuk membuat surat pernyataan yang disebarluaskan. Ini guna menunjukkan kalau tindakan ini tidak tepat dan tidak dibenarkan," kata Martinus. [Baca: Pengemudi Suzuki Vitara "Ichiro" Akhirnya Ditilang]

Menurut Martinus, perbuatan Andi yang melakukan "aksi tegas" terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas adalah tidak tepat. Sebab, ada petugas kepolisian yang berwenang melaksanakan tugas tersebut.

Ia pun mengimbau kepada pengguna jalan yang pernah diresahkan oleh ulah Andi untuk melapor kepada polisi. Tujuannya supaya tidak terulang lagi aksi tersebut.

Atas perbuatannya, Andi ditilang dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 279 juncto Pasal 58.

Alasannya, karena kendaraan Vitara miliknya dipasangi perlengkapan yang mengganggu pengguna jalan lain dan aktivitas jalan karena tambahan bemper dan lampu yang menyilaukan.

Diketahui, Andi yang menjuluki mobilnya "Ichiro" kerap melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pengendara lain yang melanggar aturan lalu lintas, seperti memotong jalur, berpindah lajur dengan tiba-tiba, berputar di tempat yang bukan seharusnya.

Pengendara mobil itu memaki, menyerempet, bahkan menabrak kendaraan-kendaraan tersebut.

Kemudian, dia mengunggah video dokumentasi aksinya itu di YouTube. Aksinya itu mengundang kecaman dari pengguna internet. [Baca: Aksi Andi "Ichiro" Wenas di Jalan Undang Perhatian Ahok]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com