"Kita akan menunggu sampai kasus hukumnya selesai. Saat ini kita serahkan pada yang berwajib," ujar Uus kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2015).
Menurut Uus, pihak sekolah tidak akan mengeluarkan kedua siswa tersangka begal motor tersebut walaupun statusnya berubah menjadi terpidana. "Mereka anak bangsa yang masih punya hak untuk belajar. Kami tidak akan begitu saja mengeluarkannya dari sekolah," tambah dia.
Uus menambahkan, tidak menutup kemungkinan kedua siswa tersebut berpindah tempat belajar, tetapi masih tercatat sebagai siswa SMK 2 Perintis Depok. Meski begitu, pihak sekolah belum mengutus guru untuk mengajar kedua muridnya yang kini ditahan di Mapolsek Sukmajaya itu.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan. Setelah proses selesai, kita akan koordinasi dengan pihak dinas pendidikan, baiknya seperti apa," kata Uus.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak petugas dari Polsek Sukmajaya membekuk tiga pelajar yang melakukan aksi pembegalan motor di Grand City Depok pada Minggu dini hari lalu. Dua orang pelajar tercatat sebagai siswa di SMK 2 Perintis dan satu orang tercatat di SMA Pelita. Saat dikonfirmasi, kepala sekolah SMA Pelita tidak ada di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.