Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Serahkan APBD ke Kemendagri Tanpa Tanda Tangan Ketua DPRD

Kompas.com - 09/02/2015, 09:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kurang lengkapnya lampiran dokumen, ternyata ada alasan lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengembalikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Saat mengajukan APBD ke Kemendagri, lampiran hard copy pembahasan komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) tidak ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sesuai aturan keuangan daerah APBD harus ada tanda tangan kesepakatan antara Gubernur dan Ketua DPRD. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Prasetyo enggan menanggapi hal tersebut. "Biar wakil-wakil (Wakil Ketua DPRD) saya dulu saja yang bicara. Saya belum mau komentar dulu," kata Prasetyo singkat, saat ditemui wartawan, di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (8/2/2015) malam.

Kemudian saat Kompas.com mengonfirmasi Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ia tak menampik kabar tersebut. Wakil Ketua Banggar itu membenarkan bahwa draft APBD yang diberikan ke Kemendagri tanpa ada lampiran persetujuan pimpinan dewan atau banggar.

Menurut dia, APBD yang disahkan saat paripurna 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan ke Kemendagri. "Betul, jadi RAPBD yang dikirim oleh eksaekutif ke Depdagri adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan DPRD, ini namanya pelanggaran. Bukan jumlah APBD-nya yang beda, tapi program-programnya beda," kata Taufik. 

Di dalam pembahasan anggaran, kata dia, harus melibatkan dua unsur pemerintahan, yakni legislatif dan eksekutif, bukan hanya kesepakatan salah satu pihak saja.

Hal inilah, menurut Taufik, yang menjadi penyebab Kemendagri mengembalikan dokumen APBD kepada Pemprov DKI. "DPRD sebagai lembaga legislatif mempunyai hak budgeting, itu acuannya. Kalau tidak ada satu lembaga ya bagaimana (kegiatan berjalan)," kata Ketua DPD Gerindra DKI itu. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Selamat Nurdin enggan mengomentari permasalahan ini. "Biarkan saja Pemprov DKI yang selesaikan (APBD), kan mereka sudah pintar dan mengerti aturan," kata Selamat sambil tertawa.  

Sekedar informasi, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD. Menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap. [Baca: APBD Berantakan, Ahok Bakal Tak Terima Gaji Enam Bulan]

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen APBD DKI masih belum lengkap.

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran ini, maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini.?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com