Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2015, 05:58 WIB
|
EditorFidel Ali Permana


JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nuraina atau yang akrab disapa Nuri "Shaden" merupakan salah satu dari 106 anggota Dewan yang menandatangani pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Melalui hak angket itu, Nuri berharap mendapat penjelasan detail dari Pemprov DKI perihal permasalahan tersebut. 

"Hak angket itu kan (hak) bertanya ya. Ya saya berharap (hubungan DPRD dan DKI) bisa lebih komunikatif dan (menjalin) kerja sama lebih baik lagi," kata Nuri, saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Informasi saja, pengertian hak angket bukanlah hak legislatif untuk bertanya. Hak angket sendiri merupakan hak yang dimiliki DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, hak bertanya yang dimaksud Nuri merupakan hak interpelasi. Hak interpelasi atau bertanya adalah hak yang dimiliki tiap anggota DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara.

Saat wartawan kembali bertanya perihal hak angket yang diikutinya, anggota Komisi E (bidang kesejahteraan masyarakat) ini berharap agar pelaksanaan angket berjalan lancar sehingga nantinya permasalahan mengenai kisruh APBD cepat usai dan hubungan Pemprov DKI dengan DPRD harmonis kembali.

"Proses (angket) pasti saya tahu, ya. Memang seharusnya (legislatif bertanya kepada eksekutif) begitu ya kalau hak angket. Yang pasti nanti kalau angketnya sudah selesai kan diputuskan dalam paripurna, datang saja (ke paripurna), nanti tahu deh jawabannya (hasil angket)," kata Nuri. 

Lebih lanjut, saat ia ditanya perihal proses yang dijalaninya sebelum menandatangani angket, Nuri mengaku jarang mengikuti rapat pembahasan angket. "Saya kemarin-kemarin kunker (kunjungan kerja) untuk tugas juga dan hari ini baru balik lagi. Tapi, yang pasti, rapatnya sudah berkali-kali (diselenggarakan) ya," ujar wanita berambut panjang itu.

Hak angket untuk Ahok

Sebelumnya, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. (Baca: Penggunaan Hak Angket bagi Basuki)

Mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD. 

Selain itu, Basuki dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Video Mapping dan Atraksi Air Mancur di Monas 1-4 Juni

Jadwal Video Mapping dan Atraksi Air Mancur di Monas 1-4 Juni

Megapolitan
Jakarta Panas, Mitch Evans Akan Berendam di Kolam Es Sebelum Balap Formula E

Jakarta Panas, Mitch Evans Akan Berendam di Kolam Es Sebelum Balap Formula E

Megapolitan
Formula E Jakarta Tahun Ini Digelar 2 Hari Berturut-turut, Juara Bertahan Merasa Tertantang

Formula E Jakarta Tahun Ini Digelar 2 Hari Berturut-turut, Juara Bertahan Merasa Tertantang

Megapolitan
3 Tips Agar Tak Kehabisan Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu

3 Tips Agar Tak Kehabisan Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, PSI: Karena Dorongan Relawan

Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, PSI: Karena Dorongan Relawan

Megapolitan
Ini Alasan Bank Artha Graha Mau Jadi Sponsor Formula E 2023

Ini Alasan Bank Artha Graha Mau Jadi Sponsor Formula E 2023

Megapolitan
Rayakan 'Long Weekend' di Monas, Ada Pertunjukan 'Video Mapping' dan Air Mancur

Rayakan "Long Weekend" di Monas, Ada Pertunjukan "Video Mapping" dan Air Mancur

Megapolitan
Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Sudah Berangkat dari Subuh, Warga Jaktim Ini Gagal Berwisata di Kepulauan Seribu karena Kehabisan Tiket

Megapolitan
Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Long Weekend, Jumlah Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak

Megapolitan
PSI Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Numpang Menaikkan Popularitas

PSI Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Numpang Menaikkan Popularitas

Megapolitan
Momen Libur Panjang, 99.000 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Momen Libur Panjang, 99.000 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Megapolitan
Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Megapolitan
Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Megapolitan
Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Megapolitan
Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com