Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tanggung BPJS Tahanan dan Napi

Kompas.com - 01/03/2015, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaminan kesehatan semua tahanan dan narapidana di enam rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan di Jakarta ditanggung Pemerintah Provinsi DKI lewat Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Semua napi dan tahanan didaftarkan sebagai peserta JKN kelas III sehingga jika sakit bisa langsung dirujuk ke rumah sakit.

Secara simbolis, kartu JKN- BPJS itu diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada 10 napi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2). Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Mardjoeki serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat.

Penyerahan kartu JKN-BPJS secara simbolis itu wujud kesepakatan kerja sama Pemprov DKI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam penyediaan jaminan kesehatan bagi napi dan tahanan. Dalam hal ini, Pemprov DKI membiayai jaminan kesehatan JKN-BPJS bagi setiap napi dan tahanan di DKI.

Dalam sambutannya, Basuki menyampaikan, berangkat dari pengalamannya meninjau Rutan Salemba, ditemukan tak ada jaminan kesehatan untuk para tahanan dan napi. Rutan dan LP, yang semestinya bisa menjadi sarana perbaikan mental dan perilaku, para penghuninya malah seperti tak dianggap sebagai warga negara karena tak adanya jaminan kesehatan. Namun, dengan adanya BPJS, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh jaminan kesehatan.

"Mulai sekarang, begitu masuk rutan atau LP, setiap napi dan tahanan langsung dilengkapi JKN-BPJS," kata Basuki.

Menurut Gubernur DKI, JKN-BPJS yang diberikan kepada napi dan tahanan itu adalah untuk pelayanan kelas III. Jaminan berlaku selama napi dan tahanan mendekam di penjara.

Jaminan tetap bisa digunakan setelah keluar penjara dengan membayar sendiri iurannya. Basuki pun menegaskan, sesuai misi pembinaan LP, para penghuninya harus diberi jaminan kesehatan dan keterampilan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Mardjoeki menyampaikan, total ada 15.000 napi dan tahanan di 6 rutan dan LP di Jakarta. Namun, hingga saat ini baru 13.322 napi dan tahanan yang didaftarkan sebagai peserta JKN-BPJS. Secara bertahap, mereka semua akan didaftar-kan.

Handoyo Sudrajat berjanji akan meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, salah satunya pengembangan informasi berbasis teknologi informasi. "Mudah-mudahan tahun ini informasi berbasis TI ini bisa selesai," katanya.

Basuki meminta kepada Handoyo agar informasi remisi bagi setiap napi bisa dipublikasikan dalam jaringan internet. Dengan demikian, perolehan remisi benar-benar sesuai dengan penilaian yang obyektif. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com