Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Siapkan Surat Pencabutan Dukungan atas Hak Angket

Kompas.com - 02/03/2015, 16:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, pihaknya telah selesai menyiapkan surat pemberitahuan pencabutan dukungan atas hak angket. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan juga semua anggota Fraksi Partai Nasdem.

"Isi suratnya general, memberi tahu bahwa Fraksi Nasdem menarik diri dari kepanitiaan dan membatalkan dukungan hak angket," ujar Bestari kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015). [Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Diperintahkan Cabut Hak Angket kepada Ahok]

Bestari mengatakan, hal ini sekaligus mengomentari soal anggota fraksinya, Inggrad Joshua, yang tetap berada pada panitia hak angket meski telah ada perintah dari DPP Partai Nasdem untuk menarik diri. Bestari mengatakan hal tersebut karena dia memang belum mengeluarkan surat pemberitahuan resmi.

"Saya baru saja selesai dari DPP dan ini baru jadi suratnya. Setelah itu, surat kita sebarkan sehingga jadi pemberitahuan," ujar Bestari.

Bestari mengatakan, besok surat pemberitahuan sudah akan sampai ke semua pihak. Setelah surat tersebut disebar, kata Bestari, semua anggota fraksi harus mematuhinya.

Sebelumnya, juru bicara panitia hak angket yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Inggrad Joshua, menyatakan, dia tetap menjadi panitia hak angket. Padahal, DPP Partai Nasdem telah memerintahkan anggotanya untuk keluar dari kepanitiaan hak angket.

"Saya diangkat (menjadi panitia) dalam kapasitas saya sebagai anggota Dewan dan diputuskan di dalam rapim," ujar Inggrad. [Baca: Diminta Cabut Dukungan, Anggota Fraksi Nasdem Tetap Jadi Panitia Hak Angket Ahok]

Inggrad memilih tetap menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.

Alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Atas sikapnya ini, Inggrad menyatakan siap apabila ia mendapat sanksi dari partai. Hal ini karena Inggrad merasa telah melakukan hal yang benar. Dia pun tidak khawatir jika disebut melakukan pembangkangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com