Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2015, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan menyimpulkan dalam kisruh RAPBD DKI siapa pihak yang salah atau benar. Sebab, menurut dia, hasil hak angket oleh DPRD DKI akan mengungkapkan siapa pihak yang bermain dalam APBD tersebut.

"Saya belum tahu siapa yang salah. Saya masih menunggu hak angket. Itu bisa terbuka siapa yang bermain, siapa yang memainkan," kata Tjahjo dalam acara Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) semua wali kota, bupati, dan ketua DPRD se-Indonesia di Gedung Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).

Dia meminta agar pihak Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI sama-sama tidak egois dalam mengemban tugasnya. Seharusnya kedua pihak dapat bersinergi agar membawa manfaat untuk masyarakat.

"DPRD dan Pemprov DKI itu satu kotak, harusnya saling bersinergi, harus lebih mementingkan rakyat daripada egonya masing-masing," kata dia.

Tjahjo mengatakan, tenggat waktu penyerahan evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri yaitu tanggal 13 Maret 2015. Setelah itu, ia memberi waktu tujuh hari bagi Ahok dan DPRD DKI Jakarta untuk menyepakati jumlah anggaran. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan masih belum ditemukan titik temu, maka Tjahjo akan mengeluarkan peraturan gubernur.

"Ada waktu tujuh hari. Saya serahkan kembali ke Gubernur untuk dibahas bersama karena dua-duanya dipilih oleh masyarakat Jakarta," kata Tjahjo.

Tjahjo juga memastikan akan tetap melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8 hingga 13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda). APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit.

Pemprov DKI harus merumuskan APBD DKI ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menerbitkan perda.

Sementara jika kedua pihak ini kembali tidak menemukan titik terang, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memutuskan menerbitkan pergub. Di dalam pergub itu bahwa Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com