Para legislator Ibu Kota menuding Ahok telah melakukan pelanggaran undang-undang terkait langkahnya menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Sementara, terkait pelanggaran etika, Ahok dinilai sering mengarahkan opini negatif publik terhadap anggota DPRD.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, tujuan pembentukan panitia hak angket hanyalah akrobat politik para politisi. Tujuannya, apalagi kalau buka demi popularitas. Agus tak yakin DPRD akan menindaklanjuti dengan serius jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok. Ingar bingar ini diprediksi akan berakhir antiklimaks.
"Ini hanya sekedar akrobat politik dari para badut-badut. Sekarang satu per satu udah pada nyabut, bentar lagi juga bubar," kata Agus, kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2015).
Selain itu, menurut Agus, Ahok juga mendapatkan keuntungan dalam keramaian ini. Ia menilai, Ahok juga menikmati akrobat politik yang dimainkan para anggota DPRD. Kesempatan ini, kata Agus, dimanfaatkan Ahok untuk menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang tegas dan tak kenal kompromi.
"Ahok juga menikmati euforia ini. Kan dia bisa marah-marah, terutama marahin anggota DPRD," ujar Agus.
Lalu, apa untungnya keriuhan ini bagi masyarakat? Tak ada. Menurut Agus, persoalan ini justru merugikan masyarakat karena mengakibatkan pengesahan RAPBD menjadi APBD terbengkalai.
"Haji Lulung makin terkenal, padahal air di rumah kita enggak jalan," kata dia.
Oleh karena itu, Agus berharap agar Ahok dan DPRD bisa saling mendinginkan hati masing-masing dan duduk bersama menyelesaikan persoalan. "Jadi, sudah lah. Akhiri saja yang kayak begini-begini. Masyarakat udah males," ujar Agus,
Untuk mempercepat pengesahan RAPBD, Agus berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turun tangan apabila Ahok dan DPRD DKI tak kunjung menemui kata sepakat.
"Mendagri sahkan aja, terserah mau yang versi mana. Jangan malah jadi mencla-mencle," kata Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.