Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tetap akan meminta DPRD DKI Jakarta untuk menetapkan APBD 2015 sebagai peraturan daerah. Nilainya seperti yang telah disahkan, yaitu Rp 73,08 triliun. Namun, dia juga telah siap apabila DPRD menolak pembahasan, dan eksekutif harus kembali memakai pagu anggaran APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
"Tentu kami akan ketemu. Tetapi, jangan memaksa memasukkan dana tidak jelas," katanya, Kamis (12/3).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, eksekutif telah mengirimkan surat kepada Dewan untuk meminta jadwal pembahasan. Kini tinggal menanti niat baik Dewan untuk menyelesaikan kisruh soal APBD 2015. Sesuai perintah dari Kementerian Dalam Negeri, eksekutif akan mengurangi dan menyesuaikan besarnya dana untuk beberapa mata anggaran.
Kemarin panitia angket DPRD DKI Jakarta juga memanggil tim anggaran pemerintah daerah untuk ditanyai soal pembahasan APBD 2015. Panitia angket menyimpulkan tim anggaran melanggar aturan tata cara pembahasan dan tidak membahas APBD 2015 secara detail.
Beberapa suku dinas merasa keberatan jika harus menggunakan APBD 2014. Kepala Sudin Tata Air Jakarta Timur Yazied Bustomi mengungkapkan, saat ini semua pekerjaan sudah tertunda. Pada Rancangan APBD 2015, total anggaran untuk Sudin Tata Air Jaktim sebesar Rp 280 miliar, sedangkan APBD 2014 lebih sedikit hanya Rp 216 miliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap 130 orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Martinus Sitompul mengatakan, dari jumlah tersebut yang dipanggil sudah 35 orang, tetapi yang memenuhi panggilan baru 21 orang.
(FRO/MDN/RTS/RAY)