Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fariz RM Berharap Pengadilan Kabulkan Permohonan Dua Poin Eksepsi

Kompas.com - 17/03/2015, 23:10 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fariz Rustam Munaf, musisi yang terlibat kasus narkoba, berharap agar pengajuan keberatan atau eksepsi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, pada Rabu, (18/3/2015), akan digelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak kejaksaan atas eksepsi yang diajukan.

"Ya kalau kami berharap besok sudah ada jawabannya, sudah tahu seperti apa. Kami berharap permohonan kami dikabulkan," kata Hendra Heriansyah, salah satu kuasa hukum Fariz RM, Selasa, (17/3/2015).

Dalam sidang sebelumnya yang dilaksanakan Senin, (16/3/2015), kuasa hukum Fariz RM mengajukan dua poin eksepsi.

Pertama mengenai tidak berwenangnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutuskan perkara Fariz. Sebab, tempat kejadian perkara berada di rumah Fariz yang termasuk dalam wilayah Bintaro, Tangerang, bukan Jakarta Selatan.

"Nah, Tangerang itu masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang. Meskipun secara hukum penyidik Polres Jakarta Selatan memiliki kewenangan untuk menyidik peristiwa yang ada di Bintaro tetapi pelimpahan perkaranya harus dilakukan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, termasuk persidangannya," ujar Hendra.

Sementara eksepsi kedua terkait isi dakwaan yang dinilai rancu. Fariz didakwa dengan pasal 111 dan pasal 112, serta dakwaan alternatif dengan pasal 127 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hendra mengungkapkan bahwa pasal 111 dan 112 ditujukan kepada orang yang mengedarkan narkoba, sedangkan pasal 127 ditujukkan pada orang yang menggunakan narkoba untuk diri sendiri.

"Di sini kan terjadi pencampuran, dalam satu peristiwa banyak yang dituduhkan. Di situ kami katakan jaksanya menyembunyikan fakta hukum, maka dakwaan harus dibatalkan demi hukum," kata Hendra pada Kompas.com.

Selain itu, Hendra mengatakan bila dakwaan dibatalkan konsekuensinya Fariz sebagai terdakwa harus dibebaskan dari tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com