Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Belum Juga Umumkan Tersangka, Akankah Kasus UPS Diambil Alih?

Kompas.com - 19/03/2015, 21:56 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Kamis (19/3/2015) belum juga mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Padahal sebelumnya, penyidik disebut-sebut telah mengantongi nama tersangka dan akan mengumumkannya setelah gelar perkara sore tadi.

Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa penyidik terlalu bertele-tele dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 itu. [Baca: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Sore Ini?]

Lantas, akankah kasus tersebut diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penarikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya oleh Bareskrim tidak dapat dilakukan begitu saja, tetapi perlu melihat perkembangan-perkembangan tertentu.

"Jadi, kita lihat nanti. Tentunya hal tersebut (bila diambil alih) akan disampaikan juga pertimbangannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).

Sebagai informasi, meskipun penyidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga membantu dalam hal supervisi kasus pengadaan alat yang dibanderol Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Dari hasil supervisi tersebut, Rikwanto menilai, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi UPS.

Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik memeriksa 87 saksi dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 10 hari.

"Memang ini (penyidik Polda Metro Jaya) sungguh serius menangani tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS ini," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, kasus pengadaan UPS menjadi rumit karena melibatkan banyak pihak dan saling terkait.

"Ini kaitannya rentetan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses ini berpotensi menjadi tersangka. Mulai dari pelelangan dan lain-lain, dia dapat bagian atau tidak, kemudian dia membuat sesuatu yang di luar ketentuan. Semua berpotensi jadi tersangka," kata dia.

Karena itu, kata dia, penetapan tersangka pun tidak dapat dilakukan secara gegabah. Penyidik masih harus memeriksa semua saksi yang terkait, yang diperkirakan berjumlah 130 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com