Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-putusan PN Pusat, PAM Jaya Khawatir Pelayanan Air Tak Optimal

Kompas.com - 25/03/2015, 18:52 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PAM Jaya Sri Widianto Kaderi menyikapi hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan masyarakat terkait swastanisasi air yang dilakukan perusahaan Palyja dan Aetra.

Pasca-keputusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta yang semula dikelola oleh dua perusahaan asing, Palyja dan Aetra, kini dikembalikan ke PAM Jaya, Rabu (25/3/2015).

Menurut Sri, keputusan itu menyenangkan, tetapi secara teknis tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya.

Sebab, PAM Jaya hingga kini belum mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan sehingga belum bisa melakukan perencanaan selanjutnya mengenai pengelolaan air di Jakarta.

"Secara hakikat itu menyenangkan, tetapi secara teknis ini tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya sebab belum jelas kapan keputusan ini bisa dilakukan dan bagaimana eksekusinya. Bisa dibilang ini menyandera pemerintah," kata Sri. [Baca: Kalah di Pengadilan, Palyja Ajukan Banding]

Dia menilai, isi keputusan tersebut kurang jelas karena hanya berbunyi, "Pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

Sementara itu, bentuk pengelolaan secara rincinya tidak ada. Selain itu, Sri juga menduga pihak Palyja maupun Aetra akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi sehingga Sri khawatir pelayanan kepada masyarakat akan berkurang.

"Yang saya khawatirkan juga pelayanan kepada masyarakat menurun sebab prosesnya yang masih panjang," katanya.

Untuk menutupi kemungkinan tersebut, lanjut Sri, PAM Jaya akan berkomunikasi dengan Palyja maupun Aetra untuk meminta pelayanan tetap dilakukan secara optimal.

"Yang dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan meminta Palyja dan Aetra agar tetap memberikan pelayanan secara optimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta dari tahun 1997 melakukan kerja sama dengan dua perusahaan swasta, yaitu Palyja dan Aetra, untuk pengelolaan air di Jakarta.

Namun, masyarakat melakukan gugatan kepada kedua perusahaan itu untuk mengembalikan pengelolaan air ke Pemprov DKI Jakarta. Gugatan diajukan sejak bulan November 2012 dan telah diputuskan kemarin, Selasa (24/3/2015).

Keputusan itu dimenangkan oleh penggugat sehingga pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [Baca: Penggugat Swastanisasi Air Ungkap Kekecewaan di Depan Hakim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com