Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gadis di Bawah Umur Dijadikan Penari Striptis

Kompas.com - 02/04/2015, 10:27 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan ada dugaan kasus perdagangan manusia di daerah Kelapa Gading. Saat itu, DS (16), korban perdagangan manusia mengaku dirinya dipekerjakan di tempat hiburan malam sebagai penari striptis.

"Awalnya, si anak berangkat ke tempat rekrutan yang berada di kawasan Kemayoran. Setelah itu, dia kemudian ke tempat kerjanya di daerah Kelapa Gading. Tapi, pekerjaan yang dijanjikan malah mengarah ke industri hiburan malam," kata Ketua KPAI, Asrorun Mun'in, Rabu (1/4/2015).

Kemudian, DS bertemu KW, yang merupakan perantara hingga masuk ke dalam industri tersebut. Dari pengakuan DS yang dihimpun oleh KPAI, ternyata perlu ada pemeriksaan badan yang dilakukan secara telanjang.

"Mulai berikutnya, ia bekerja menemani tamu minum-minum (beralkohol) di daerah tersebut," kata Asrorun.

Selain itu, kata Asrorun, DS juga diduga diperkosa pada hari pertamanya kerja. Itu dibuktikan dari pengakuan DS yang mengatakan ada bercak darah setelah ia bangun tidur.

"Korban merasa diperkosa, kemudian mencoba kabur. Awalnya sulit karena enggak punya access card, namun ia berhasil menunggu celah dan akhirnya pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," kata Asrorun.

Dari kejadian tersebut, DS dan kedua orangtuanya langsung melaporkan dugaan kasus perdagangan manusia ini ke Polres Bogor. "Sekarang sudah ada tiga orang yang ditahan sebagai tersangka di Polres Bogor terkait kasus perdagangan manusia ini," kata Asrorun.

Sementara itu, Asrorun menyayangkan tindakan Polsek Kelapa Gadinh yang sudah menetapkan tersangka terhadap DS dan ibunya, R. Keduanya disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Ada laporan terhadap DS dan ibunya yang diduga telah melakukan penipuan. Setelah itu, DS dan Ibunya (R) ditetapkan sebagai tersangka," kata Asrorun.

Putusan itu, kata Asrorun, dikuatkan dengan adanya surat panggilan sebagai tersangka terhadap DS dan ibunya, R, per tanggal 24 Maret 2015. Namun, saat mencoba konfirmasi ke Polsek Kelapa Gading, pihak Polsek menuturkan tidak pernah menetapkan DS dan ibunya sebagai tersangka.

"Saya sampai detik ini tidak pernah menahan anak dan ibu hamil tersebut. Dari Polsek Kelapa Gading hanya menangani kasus penipuan," kata Komisaris Sutriyono, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/3/2015).

Sutriyono mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya baru memeriksa para saksi-saksi. Termasuk memanggil DS dan ibunya, R, untuk dimintai keterangan leboh lanjut.

"Ini hari ini kita panggil ibunya untuk menjelaskan sebagai saksi," kata Sutriyono.

Sutriyono menuturkan, kasus penipuan tersebut merupakan laporan dari management yang menyalurkan DS untuk bekerja. DS diduga melakukan penipuan dengan membawa lari uang sebesar Rp 5,5 juta.

"DS ini awalnya meminjam uang Rp 5,5 juta kepada kantor lewat W dengan alasan ibunya hamil. Namun, setelah baru pertama kali kerja, DS kabur," kata salah satu staf restoran tempat DS bekerja, Ning, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com