Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Dapat Dukungan Rhoma Irama, Ramdansyah Berniat "Nyalon" Jadi Gubernur DKI

Kompas.com - 04/04/2015, 10:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Tim Sukses Rhoma Irama for Presiden RI, Ramdansyah, mengaku bakal maju mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Ramdansyah yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI itu berniat mencalonkan diri sebagai gubernur dari jalur independen.

Dia mengaku mendapat dukungan dari Raja Dangdut Rhoma Irama. "Saya kan didukung sama Rhoma Irama juga, emang orang-orang enggak kenal sama Rhoma? Rhoma sangat setuju dan siap mendukung pencalonan saya jadi gubernur DKI," kata Ramdansyah, Sabtu (4/4/2015). 

Untuk dapat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017, calon independen harus mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah penduduk.

Artinya, jika jumlah penduduk Jakarta diasumsikan berjumlah 10 juta penduduk, calon independen harus bisa mengumpulkan 750.000 KTP DKI.

Sebagai Raja Dangdut, lanjut Ramdansyah, Rhoma Irama sudah memiliki banyak basis pendukung di Jakarta sehingga ia berharap dukungan dari pendukung, ulama, habib, dan jemaah pimpinan Rhoma dapat melengkapi persyaratan jumlah KTP yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Modal dukungan KTP lainnya berasal dari KTP yang dikumpulkannya saat maju mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2014 lalu.

Bahkan, ia mengklaim, dukungan KTP yang disampaikan ke KPU DKI saat itu dua kali lebih banyak dari persyaratan yang ditentukan.

"Saya lahir dan besar di Jakarta. Saya punya komunitas dan jaringan di Jakarta. Dukungan mereka terbukti ketika saya mencalonkan DPD. Dukungan suara untuk calon independen cukup terpenuhi saat Pileg 2014 kemarin," kata Ramdansyah. 

Di sisi lain, ia berharap pemerintah dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Sebab, kata dia, peraturan yang ada saat ini belum mencerminkan keadilan.

Di dalam aturan itu, tidak dicantumkan ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelaku politik uang dan jual beli suara.

"Potensi kerugian konstitusional sebagai calon independen dapat terjadi. Makanya, saya gugat UU Nomor 1 Tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah dua kali sidang," kata Ramdansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com