Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Ujung dari Pansus Angket Ahok?

Kompas.com - 05/04/2015, 14:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sidang paripurna angket akan berlangsung pada Senin (6/4/2015) esok. Sebagian besar panitia hak angket menyatakan bahwa tujuan hak angket bukanlah untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Bahkan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dengan tegas mengatakan dia tidak pernah bermaksud memakzulkan Ahok.

"Saya tidak pernah mengatakan pemakzulan terhadap Ahok," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/4/2015).

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota DPRD lainnya. Sejatinya, hak angket hanya bertujuan untuk membuktikan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Ahok. Akan tetapi, ada satu pimpinan dewan sering mengeluarkan jawaban tersirat kepada wartawan tiap ditanya soal Ahok. Dia adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

Ada ucapan-ucapan dengan makna tersirat yang bisa dikatakan sebagai "kode khusus". Secara tidak langsung, Taufik seolah menyatakan bahwa Ahok akan lengser. Salah satu contohnya, ketika itu Taufik diberi pertanyaan oleh wartawan soal nasib APBD DKI pada tahun-tahun ke depan.

Jika anggota DPRD bersikeras mengatakan terbitnya pergub sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu adalah keinginan Ahok, apakah APBD dengan pergub akan terus terbit hingga 2017, hingga masa kepemimpinan Ahok berakhir?

"Memangnya Ahok sampai 2017?" jawab Taufik kepada wartawan sambil tersenyum. 

Jawaban tersebut memiliki makna tersirat. Seolah-olah, Ahok tidak akan mencapai akhir masa kepemimpinannya. Mengenai jawaban tersebut, Taufik enggan lanjut menjelaskan. Taufik hanya menjelaskan bahwa terbitnya pergub bukanlah semata-mata pilihan DPRD.

Pergub adalah jalan keluar terakhir karena DPRD tidak memiliki pilihan yang lebih baik. Mereka tidak punya waktu banyak memeriksa RAPBD pada detik-detik terakhir. Lebih dari satu kali, Taufik mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti itu. Tidak dipastikan pula maksud dari pernyataan Taufik tersebut.


Antara pemakzulan atau teguran keras

Proses penyelidikan angket akan segera berakhir. Sidang paripurna penyampaian hasil hak angket kepada pimpinan DPRD ditargetkan akan digelar minggu ini. Kemungkinan besar, prosesnya pun akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

"HMP itu tergantung keputusan angket besok. Apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna? Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP (hak menyatakan pendapat) lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka engga perlu memanggil lagi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga panitia angket, Prabowo Soenirman, Rabu (1/4/2015).

Prabowo mengatakan, penggunaan hak menyatakan pendapat harus didukung setidaknya 54 anggota DPRD. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi saja.

Prabowo mengatakan, tujuan HMP kelak bukan semata-mata untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemakzulan merupakan salah satu opsi saja. Opsi lain, Ahok bisa saja mendapat teguran keras karena sikapnya selama ini. Belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ahok terkait pelanggaran yang ditemukan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com