Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatian-perhatian! Ada "Aturan Main" Baru untuk CFD Jakarta

Kompas.com - 12/04/2015, 08:08 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai April 2015, terdapat beberapa aturan baru dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI-Sudirman, Jakarta. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang lakukan kajian pelarangan kegiatan non-olahraga saat CFD setiap minggunya di kawasan tersebut.

"Mulai bulan April ini, kami mulai sosialiasi untuk mensterilkan CFD dari kegiatan non-olahraga. Jadi, tidak hanya kegiatan politik yang tidak boleh lagi di CFD, tetapi juga kegiatan partisipan yang tidak berizin. Kegiatan-kegiatan PKL (pedagang kaki lima) juga didorong ke satu titik di kawasan Dukuh Atas," sebut Ii Saidin, salah satu panitia CFD kawasan Bundaran HI-Sudirman, kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2015) pagi.

Tidak hanya melarang kegiatan-kegiatan partisipan tak berizin, seperti kampanye politik atau promosi produk, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melarang adanya tenda, panggung, serta penggunaan sound system di trotoar dan area CFD. Peserta CFD juga dilarang untuk membawa spanduk, umbul-umbul, dan membagi-bagikan brosur ataupun flyer selama kegiatan bebas kendaraan berlangsung.

Selama ini, sejumlah kegiatan sosial digelar bebas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat CFD. Namun, mulai April ini, kegiatan tersebut harus dilaksanakan di dalam gedung atau kawasan-kawasan khusus di Monas, GBK Senayan, ataupun Plaza FX Senayan.

"Perubahan ini dilakukan agar aktivitas olahraga warga selama CFD lebih kondusif," ujar Saidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com