Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ahok dan DPRD Harmonis, Pengesahan APBD Perubahan Bisa Gunakan Perda

Kompas.com - 13/04/2015, 18:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, tidak menutup peluang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 akan menggunakan peraturan daerah (perda). Dengan syarat, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD bisa membangun hubungan yang harmonis.

Donny, sapaan Reydonnyzar, menilai pengesahan APBD-P 2015 dengan menggunakan perda menandakan adanya hubungan yang keharmonisan antara pemerintah dan wakil rakyat. Dengan demikian, lebih menjamin stabilitas dan efektivitas jalannya roda pemerintahan daerah. 

"Pilihan terbaik seharusnya perda, karena menyangkut stabilitas dan harmoniaasi jalannya roda pemerintahan daerah. Jika ternyata ada dinamika dan kebutuhan, bisa saja (pengesahan APBD-P) menggunakan perda," ujar dia, di Kantor Kemendagri, Senin (13/4/2015).

Bila mengacu pada kesediaan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi beserta sejumlah anggotanya yang datang ke Kemendagri dalam rapat klarifikasi RAPBD 2015 di Kantor Kemendagri 2 April lalu, Donny menilai saat ini sudah ada tanda-tanda DPRD bersedia melibatkan diri dalam pembahasan APBD Perubahan 2015.

"Kemarin ada harapan dari teman-teman di dewan agar pengesahan APBD perubahan menggunakan perda. Kita sambut positif," ujar Donny.

Sebagai informasi, APBD DKI Jakarta direncanakan akan disahkan dengan menggunakan peraturan gubernur (pergub).

Hal itu disebabkan karena proses penyusunannya tidak melibatkan DPRD, menyusul memburuknya hubungan antara Ahok, saan Basuki, dan lembaga legislatif itu.

Dalam perkembangannya, DPRD memutuskan tak mau terlibat dalam penyusunan APBD. Hal itulah yang membuat APBD DKI Jakarta 2015 tidak bisa disahkan menggunakan perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com