"Saya sih percaya saja waktu ada yang menyanggupi untuk membantu. Soalnya, enggak paham cara mengurusnya. Giliran prosesnya bermasalah, uang yang sudah dikasih malah susah diminta lagi," ujar Juariah, Senin (13/4/2015).
Kasus tersebut bermula dari keinginan Juariah untuk menempati salah satu cluster di rusunawa tersebut.
Ditemani seorang rekannya, dia bertemu kenalan yang mengaku bisa mengurus proses penempatan di rusun, November 2014 lalu.
Namun, oleh kenalan tersebut, Juariah justru dikenalkan ke seorang calo berinisial R (35), yang mengaku penghuni cluster B blok 11 lantai 5.
Juariah hanya manut ketika dijanjikan R terkait permintaannya untuk memiliki salah satu unit rusun. [Baca: Masih Ada yang Tertipu Calo Rusun Marunda hingga Jutaan Rupiah]
Namun, dia terlebih dahulu harus membayarkan sejumlah uang yang disebut sebagai uang muka. "Saya diminta menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta. Tetapi nyicil, bayar panjarnya dulu, Rp 1,5 juta," kata dia.
Juariah pun mencicil guna melunasi uang sewa rusun hingga lunas, Maret 2015. Padahal, dia belum memegang kunci rusun yang dijanjikan.
Baru setelah itu, dia diberikan kunci unit rusunawa beserta surat penjanjian sewa (SP) unit rusun di lantai 4 blok 4 cluster A.
Setelah memastikan biaya administrasi dan kunci rusun, dia beserta suami dan keempat anaknya akhirnya memutuskan pindah ke hunian baru mereka, Minggu (15/3/2015) malam.
Nahas, saat hendak mendaftar ke pihak RT/RW setempat, Juariah dan suaminya malah ditolak. Alasannya, SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31).
Merasa ditipu, Juariah mencoba menanyakan hal itu ke calo yang membawa pergi uangnya. Namun, tidak ada respons positif dari calo tersebut.
Saat hendak melaporkan hal tersebut ke polisi, ia tidak memiliki bukti kuitansi transaksi penyewaan rusun yang disepakati dengan calo R.
Akibat peristiwa tersebut, dia kehilangan uangnya Rp 6 juta. "Setiap mau saya tagih, orangnya ngelak terus. Mau lapor polisi, bukti kuitansi pembayaran enggak punya," ujarnya.
Salahkan warga
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) wilayah 1 DKI Jakarta, Marwiyanti mengaku jajarannya tidak bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa Juariah.
Menurut dia, hal tersebut merupakan kesalahan dari warga bersangkutan yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kalau memang ada yang berniat memiliki rusun, silakan lewat jalur resmi. Kalau ada yang dirugikan, ya lapor polisi saja. Tinggal tunjuk saja orangnya, kan ada saksi. Nanti polisi lebih tahu," ujar Marwi.
Selain itu, Marwi memastikan calo yang dimaksud Juariah bukanlah anak buahnya. "Kecuali, kalau ada petugas kita baik PHL atau PNS yang terlibat pasti kita tindak," kata dia.
Menurut dia, instansinya belum menyediakan tempat bagi warga yang ingin menempati rusunawa. Sebab, tempat yang disediakan masih diprioritaskan bagi warga bantaran kali yang terkena imbas relokasi.
"Itu pun sudah masuk daftar tunggu. Ada 800-an pendaftar yang tercatat disiapkan menempati unit rusunawa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.