Hal tersebut diketahui setelah Suku Dinas (Sudin) Koperasi Unit Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket di tiga kecamatan Jakut.
"Tadi, ada temuan miras di Alfamart Pegangsaan Dua, Kelapa Gading," ujar Kepala Sudin (Kasudin) KUMKMP Rosita Tambunan kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2015).
Pengakuan pengelola toko, menurut Rosita, miras tersebut sisa stok yang tidak terjual sejak Permendag diberlakukan. Rinciannya, pihak Sudin menemukan tiga karton miras sebanyak 20 botol dari berbagai merek.
"Kita (Sudin) temukan sisa stok di gudang toko," ungkapnya. Meskipun tidak menyita miras tersebut, pihaknya tetap memberi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
"Tadi, hanya kita BAP saja, berikut surat peringatan. Tidak ada penyitaan, nanti saya akan laporkan ke Kadis," papar Rosita.
Dalam sidak yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 09.30 itu, Sudin KUMKMP mendatangi 20 minimarket di tiga kecamatan, yakni Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.