Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Ditusuk Perampok Berkedok Penumpang

Kompas.com - 21/04/2015, 19:35 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sopir taksi kembali dihantui teror begal berkedok penumpang. Kali ini teror itu menimpa salah satu sopir taksi, Rizky Faisal (33), warga Kampung Sukapura Jaya, RT 07 RW 10, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Rizky ditusuk Dwi Purwanto (20), warga Dusun VIII, RT 01 RW 08, Sendang Mulyo, Sendang Agung, Lampung, yang berpura-pura menjadi penumpang. Akibatnya, dia dirawat di RS Atmajaya, Pluit, akibat luka tusukan obeng di dada sebelah kiri.

Aksi begal tersebut bermula ketika pelaku memberhentikan taksi yang dikendarai Rizky yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Senin (20/4/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Taksi korban diberhentikan tersangka persis di depan Ramayana Permai, Koja, Jakut," ujar Kapolsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Kus Subiantoro, Selasa (21/4/2015).

Tanpa curiga, Rizky lantas menghentikan taksi yang dikendarainya. Pelaku lalu duduk di bangku belakang sebelah kiri mobil. Kemudian, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah Kota, Jakarta Barat.

Agar korban tidak curiga, tersangka berpura-pura bercengkerama selama di perjalanan. Bahkan, tersangka sempat menanyakan nominal setoran per hari yang diserahkan ke kantornya.

Rizky tidak menaruh curiga dan masih meladeni pertanyaan Dwi. Tiba di kawasan Kota, tersangka tiba-tiba mengalihkan tujuannya agar diantarkan ke daerah Kamal Muara, Penjaringan.

Alasannya, pelaku masih harus mengambil dokumen dari temannya yang menunggu di suatu tempat. Begitu tiba di Jalan Kamal Muara, tersangka meminta korban agar berhenti di jalanan sepi.

Tanpa disadari, tiba-tiba pelaku menusuk dada sebelah kiri korban dari belakang menggunakan obeng. Korban tersentak dan berupaya melawan.

Namun, upaya korban sia-sia. Sebab, tersangka justru lebih agresif dan kembali melancarkan dua kali tusukan di bagian yang sama.

"Menyadari situasinya terancam, korban akhirnya keluar dari taksinya dan berteriak minta tolong," kata Kus.

Tak pelak, beberapa pengendara yang melintas pun langsung menghampiri untuk membantu korban. Melihat korban meminta pertolongan, tersangka panik dan berupaya melarikan diri.

Naas, pada saat yang bersamaan, petugas patroli Polsek Metro Penjaringan sedang melewati wilayah tersebut. Saat itu tersangka berusaha kabur dari kejaran warga, tetapi petugas langsung meringkus tersangka.

Dari tangan tersangka ikut diamankan satu obeng yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan selanjutnya. Diduga tersangka merupakan komplotan perampok taksi karena sempat hendak menemui temannya di tempat yang telah ditentukan," ucap Kus.

Kepada petugas, tersangka mengaku tidak berniat merampok korban. Sebab, dia membutuhkan uang untuk tambahan ongkos karena ingin bertemu temannya di kawasan Kamal Muara.

Namun, alasan itu tidak membuatnya lepas dari jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tersangka diketahui selalu membawa obeng ke mana-mana. Kami juga masih dalami kasus ini karena tersangka orangnya tertutup," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com