Gratis
Dalam sejarahnya, penetapan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1996. Melalui SK Gubernur No 9 tahun 2000 perkampungan Setu Babakan resmi terpilih sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi.
Sebelum itu, perkampungan Setu Babakan juga merupakan salah satu objek yang dipilih Pacific Asia Travel Association (PATA) sebagai tempat kunjungan wisata bagi peserta konferensi PATA di Jakarta pada bulan Oktober 2002.
Untuk mencapai ke sana dapat menempuh dua jalur alternatif. Jika dari Terminal Pasar Minggu, pengunjung dapat menggunakan Kopaja 616 jurusan Blok M menuju Cimpedak.
Setelah sekitar 30 menit perjalanan, pengunjung dapat turun di depan pintu gerbang perkampungan Setu Babakan.
Sementara, bagi wisatawan yang berangkat dari Terminal Depok dapat menggunakan taksi menuju perkampungan Setu Babakan.
Setiap wisatawan yang berkunjung ke perkampungan ini tidak dipungut biaya. Hanya saja, pengunjung dikenai biaya parkir kendaraan yang berkisar Rp 2.000-5.000. Namun tidak dipungut biaya untuk wisatawan yang bersepeda.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sempat kesal saat berkunjung ke kawasan budaya Betawi ini pada Minggu (19/4/2015) lalu.
Sebab, ia melihat Balai Betawi dalam kondisi yang tidak terawat. Ia menduga ada mark up dalam proyek pembangunan gedung yang menelan biaya hingga Rp 120 miliar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.