Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dicekik, Sri Sempat Ingatkan Jean soal Anaknya

Kompas.com - 04/05/2015, 16:57 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sri Wahyuni (42), teman dekat sekaligus korban pembunuhan oleh Jean Alter Huliselan (31), sempat mengutarakan sesuatu saat dia dicekik di Taman Gajah, Jakarta Selatan, akhir 2014 lalu. Jean, yang telanjur kesal lantaran dituduh selingkuh oleh Sri, diingatkan soal anaknya yang berada di Nabire, Papua.

"Kata Jean, korban ada ingetin dia soal anaknya. Tetapi, Jean tetap cekik korban sampai meninggal. Sudah gelap mata katanya," ujar kuasa hukum Jean, Berthanatalia, Senin (4/5/2015).

Jean diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak dari perkawinannya. Keluarga Jean sendiri tinggal di Nabire, Papua. Sementara itu, Jean sendiri merantau ke Jakarta untuk bekerja sebelum akhirnya dia mengenal Sri.

Berthanatalia menjelaskan, kepadanya, Jean mengaku bahwa dia sudah tidak bisa mengendalikan diri lagi. Namun, Jean sendiri sadar bahwa dia mendengar ucapan yang Sri lontarkan untuknya.

Jean dan Sri saat itu tengah beranjak dari tempat awal mereka berkumpul, yakni sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Barat. Di sana, Sri cemburu melihat Jean sedang bersama perempuan lain.

Sementara itu, menurut Jean, dia tidak ada hubungan apa-apa dengan teman perempuannya itu. Sepanjang jalan pulang dari kelab itu hingga ke daerah Taman Gajah, Sri terus mengungkapkan kekesalannya kepada Jean dan menudingnya telah selingkuh.

Tidak terima atas perlakuan Sri, Jean pun langsung menepikan mobil yang dia kendarai, lalu mencekik Sri.

Terhadap perbuatannya itu, kata Berthanatalia, Jean menyesal dan menerima untuk dihukum. Hari ini, tepatnya tadi siang, Jean juga telah menerima vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Jean dijatuhi hukuman 17 tahun penjara setelah sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum hukuman 20 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang menyatakan bahwa Jean terbukti bersalah melanggar dakwaan berlapis yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dakwaan tersebut adalah Pasal 339 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com