Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Izinkan DPRD Usulkan Pokir dalam RAPBD 2016

Kompas.com - 11/05/2015, 16:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan DPRD DKI untuk membawa usulan warga, yang diperoleh dari masa reses, untuk disampaikan dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2016.

Sebenarnya, lanjut Basuki, usulan warga yang ditampung anggota DPRD itu telah didiskusikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Seperti diketahui, musrenbang sudah selesai dilaksanakan di lima wilayah dan satu kabupaten ibu kota. Usulan warga oleh anggota DPRD DKI dikenal dengan pokok pikiran (pokir). 

"Reses kan (usulan program) sudah ada di dalam musrenbang semua. Kalau mereka masukkan, ya tinggal kami cocokkan saja," kata Basuki di Balai Kota, Senin (11/5/2015). 

Selain DPRD yang bisa mengusulkan, lanjut Basuki, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta unit kerja perangkat daerah (UKPD) masih dapat memperbaiki dan mengevaluasi rencana kegiatan pada tahun anggaran 2016.

Menurut Basuki, pokir diperbolehkan dengan syarat tidak diusulkan setelah APBD disahkan dalam rapat paripurna. "Masukkan saja (pokir), enggak masalah, asal (DPRD) jangan ajuin yang aneh-aneh saja. Selama berguna, oke," kata Basuki. 

Sebelumnya, Basuki menegaskan bahwa DPRD tidak boleh lagi mengajukan pokir kepada DKI. Menurut Basuki, pokir dengan nilai fantastis yang diajukan DPRD ke dalam APBD kerap ditengarai sebagai anggaran siluman oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada APBD 2015, besaran pokir mencapai Rp 12,1 triliun. Sementara itu, pokir yang dihasilkan dari APBD 2012-2015 mencapai Rp 40 triliun. 

Adapun pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota Dewan saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.

Badan Anggaran disebutkan mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com