Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2015, 13:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap permasalahan yang timbul terkait masa depan layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) harus diselesaikan. Ia ingin agar operator APTB dan Organda mau duduk bersama dengan PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk segera menemukan "win-win solution".

Menurut Djarot, win-win solution dibutuhkan agar layanan bus APTB tetap bisa melintas di jalur bus transjakarta. Sebab ia menilai sampai saat ini Jakarta masih sangat membutuhkan layanan bus yang telah beroperasi sejak 2012 itu.

"Jakarta tetap butuh APTB. Pemprov DKI tetap menginginkan APTB satu sistem dalam jaringan transportasi di Jakarta," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Djarot mengatakan operator bus APTB dan Organda harus terus diberikan pemahaman bahwa Pemprov DKI ingin menerapkan satu sistem jaringan transportasi yang terintegrasi. Artinya semua moda transportasi di Ibu Kota akan saling terintegrasi satu sama lain.

"Semua jaringan transportasi di Jakarta harus mengikuti sistem kita. Namanya juga terintegrasi, jangan hanya terintegrasi jalurnya saja, tetapi juga harus terintegrasi sistemnya. Harus ketemu lah semua pihak. Dishubtrans harus berikan pemahaman itu kepada operator bus dan Organda DKI," ujar dia.

Seperti diberitakan, APTB dilarang masuk jalur transjakarta karena tak kunjung tercapainya kesepakatan mengenai besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara operator APTB dan PT Transjakarta.

Sampai sejauh ini, keputusan yang diambil Pemprov DKI terhadap bus APTB adalah nantinya bus tersebut hanya diperbolehkan beroperasi sampai di halte bus yang berada di daerah perbatasan antara Jakarta dan kota penyangga. Namun belum dapat dipastikan kapan peraturan tersebut mulai diberlakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com