Mendapat surat teguran itu, Basuki langsung menyalahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.
"Pekan lalu (diberi surat teguran Kemenhub), saya suruh tindak lanjuti. Makanya, seharusnya (Kemenhub) nyalahin tuh si Pristono dulu, dia yang nyiptain surat (izin operasional) APTB," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).
Masih dalam surat itu, Kemenhub meminta operator APTB untuk mengajukan izin operasional ke Kemenhub. Basuki selanjutnya enggan mengomentari perihal salah izin APTB tersebut. Sebab, menurut dia, APTB memang salah operasional sejak awal.
Seharusnya trayek bus transjakarta yang diperpanjang hingga kota mitra bukan justru membuat proyek transportasi baru yang menghabiskan anggaran.
Basuki juga tidak setuju operasional APTB karena menerapkan sistem setoran bukan rupiah per kilometer. Dengan demikian, bus APTB kerap berhenti atau mengetem di sembarang jalan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Solusinya, ya mereka operator ikut lelang rupiah per kilometer saja, biar enggak ngetem. Kalau enggak diterapkan, APTB itu suka naik turunin penumpang seenaknya," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.