Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2015, 19:38 WIB
|
EditorDesy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal teguran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mengeluarkan izin operasional angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB). Dalam surat teguran itu disebutkan, izin operasional APTB seharusnya berada di Kemenhub karena bus tersebut merupakan angkutan antarkota antarprovinsi.

Mendapat surat teguran itu, Basuki langsung menyalahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

"Pekan lalu (diberi surat teguran Kemenhub), saya suruh tindak lanjuti. Makanya, seharusnya (Kemenhub) nyalahin tuh si Pristono dulu, dia yang nyiptain surat (izin operasional) APTB," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).

Masih dalam surat itu, Kemenhub meminta operator APTB untuk mengajukan izin operasional ke Kemenhub. Basuki selanjutnya enggan mengomentari perihal salah izin APTB tersebut. Sebab, menurut dia, APTB memang salah operasional sejak awal.

Seharusnya trayek bus transjakarta yang diperpanjang hingga kota mitra bukan justru membuat proyek transportasi baru yang menghabiskan anggaran.

Basuki juga tidak setuju operasional APTB karena menerapkan sistem setoran bukan rupiah per kilometer. Dengan demikian, bus APTB kerap berhenti atau mengetem di sembarang jalan yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Solusinya, ya mereka operator ikut lelang rupiah per kilometer saja, biar enggak ngetem. Kalau enggak diterapkan, APTB itu suka naik turunin penumpang seenaknya," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Megapolitan
Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Megapolitan
Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Megapolitan
Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran Akibat Cemburu Buta

Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran Akibat Cemburu Buta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Megapolitan
Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun 'Mengalah'

Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun "Mengalah"

Megapolitan
Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Megapolitan
Kebakaran Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, 5 Sekuriti Dilarikan ke RS

Kebakaran Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, 5 Sekuriti Dilarikan ke RS

Megapolitan
Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Megapolitan
Mal Lippo Ekalokasari Bogor Kebakaran, Damkar: Sumber Api dari Gudang Berkas

Mal Lippo Ekalokasari Bogor Kebakaran, Damkar: Sumber Api dari Gudang Berkas

Megapolitan
Warung Mi Ayam dan Warkop Habis Terbakar di Kwitang, Satu Pegawai Terluka

Warung Mi Ayam dan Warkop Habis Terbakar di Kwitang, Satu Pegawai Terluka

Megapolitan
Area Sekolah Sumbang Kemacetan di Condet karena Banyak Antar-Jemput dengan Mobil

Area Sekolah Sumbang Kemacetan di Condet karena Banyak Antar-Jemput dengan Mobil

Megapolitan
Jalur Transjakarta Mendadak Alih Fungsi Imbas Ribuan Nakes Demo di Depan DPR

Jalur Transjakarta Mendadak Alih Fungsi Imbas Ribuan Nakes Demo di Depan DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Perketat Izin Pemasok Hewan Kurban ke Jakarta

Pemprov DKI Perketat Izin Pemasok Hewan Kurban ke Jakarta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI: 78 Pemasok Hewan Kurban Minta Izin Buat Distribusi ke Pedagang

Dinas KPKP DKI: 78 Pemasok Hewan Kurban Minta Izin Buat Distribusi ke Pedagang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com