Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2015, 09:48 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkaca dari kasus dugaan penelantaran lima anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, orangtua diminta tidak asal memberi hukuman kepada anak. Sebelumnya, orangtua dari lima anak itu, T (45) dan N (42), mengatakan bahwa penelantaran itu sebagai bentuk didikan agar anaknya tidak manja, terutama bagi anak laki-lakinya, AD (8).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menjelaskan, saat anak berbuat salah, orangtua harus memberi hukuman berupa konsekuensi logis. Konsekuensi logis berarti ada hal yang harus ditanggung oleh anak itu ketika dia melakukan sebuah kesalahan, bukan memberi hukuman yang malah membuat anak jadi trauma.

"Misalnya, anak malas belajar, kita bisa kasih model hukuman dengan bilang kalau enggak belajar, nilainya jelek, enggak dapat ranking di sekolah. Jadi, harus ada hukuman yang sifatnya membangun, memacu anak jadi lebih baik," kata Rita, Jumat (15/5/2015).

Menurut Rita, dengan konsep hukuman seperti itu, anak bisa sekaligus diajarkan cara bertanggung jawab sejak kecil. Sementara itu, pada kasus bocah AD, Rita melihat orangtuanya menerapkan hukuman berupa kekerasan fisik dan psikis. Hal ini yang seharusnya dihindari karena anak-anak tidak akan berkembang melalui cara kekerasan.

Sampai saat ini, belum diketahui apa motif dari T dan N menelantarkan kelima anaknya. Saat ditemui di ruang piket Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015) malam, T menyebutkan bahwa AD sengaja dibebaskan karena adalah anak laki-laki, sedangkan empat saudara perempuannya, L (10), C (10), AL (5), dan DN (4), lebih banyak di rumah.

Tentang dugaan AD tidak diurus dan sering keluar-masuk rumah, T mengatakan kalau hal itu sudah biasa terjadi, apalagi rumah di sana memang tidak berpagar.

"Saya kasih dia (AD) pegang kunci rumah kok. Dia bebas kapan saja mau keluar-masuk rumah. Enggak usah diatur-atur lagi, kan sudah pintar dia," ujar T.

T dan N dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran anak, perlakuan salah, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com